You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
      Back to Articles List  87 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Jalani Sidang di PN Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

87 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Jalani Sidang di PN Jaktim

Sebanyak 87 pelanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (31/3). Mereka umumnya adalah pedagang kaki lima (PKL).

Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuhri mengatakan, para pelanggar ketertiban umum ini terjaring razia petugas saat melakukan pelanggaran perda ketertiban umum. Ada PKL dan pengasong yang berjualan di tempat terlarang, dan ada juga pembuang sampah sembarangan.

"Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi. Kami juga akan terus melakukan razia secara terpadu di lapangan," kata Mawardi.

Lurah Diminta Mendata Lahan Sengketa

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Didi Koko mengatakan, dari 87 pelanggar hanya 70 yang menghadiri sidang. Bagi pelanggar yang tak hadir harus datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk membayar denda.

Mereka masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan biaya perkara sidang di pengadilan Rp 5.000. Seluruh uang denda langsung masuk ke kas negara.

"Dari 87 pelanggar yang disidang, hanya 70 yang hadir. Seluruh uang denda langsung dimasukan ke kas negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2024 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1056 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye809 personAldi Geri Lumban Tobing